Pengadilan di Jalur yang Tepat

Dengan segala perbedaan itu, Undang-Undang Pers menjadi lex specialis dengan sendirinya.

Sabtu, 7 April 2007

Pengadilan telah bertindak tepat dengan membebaskan Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia, Erwin Arnada, Kamis lalu. Seperti kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majalah Playboy adalah produk pers. Maka, untuk memperkarakannya, harus menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Undang-undang itulah yang tidak digunakan jaksa dalam mengajukan tuntutan. Jaksa justru memakai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Alasan

...

Berita Lainnya