Kebiasaan Mengabaikan Tender

Kepala proyek serta bos perusahaan rekanannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sabtu, 17 Februari 2007

Inilah kebiasaan buruk para pejabat dalam mengadakan barang ataupun jasa. Mereka enggan menggelar tender terbuka dan lebih suka menunjuk langsung perusahaan rekanan. Praktek ini tak hanya mengabaikan prinsip tertib penggunaan anggaran, tapi juga berpotensi menyuburkan korupsi.

Kasus proyek sistem identifikasi otomatis sidik jari, yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan contoh terbaru. Proyek senilai Rp 18,45 miliar ini diadaka

...

Berita Lainnya