Akibat Dakwaan Konyol

Senin, 4 September 2006

Sebuah kekonyolan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu pekan lalu. Seorang jaksa membacakan tuntutannya terhadap Teguh Santoso, Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka online, yang didakwa melakukan tindak pidana penodaan agama karena gambar yang dimuat di situs Internetnya pada 2 Februari silam. Dakwaan itu oleh para pemuka agama Islam yang mengikuti kasus ini tak hanya dinilai sebagai tudingan keliru, tapi juga mengada-ada. Sebagai wartaw...

Berita Lainnya