Menyetip Status Warga Kelas Dua

Inilah undang-undang yang langsung saja disambut dengan sukacita, Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan, yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Senin, 17 Juli 2006

Inilah undang-undang yang langsung saja disambut dengan sukacita, Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan, yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-undang ini mengganti undang-undang lama yang umurnya hampir 50 tahun.Undang-undang kewarganegaraan kita yang lama memang sangat tidak adil. Selain tidak memberi perlindungan kepada perempuan dan anak-anak, Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 itu tidak menghormati hak asasi dan persamaan antarw...

Berita Lainnya