Tangani Debitor Bandel

Sejarah menunjukkan, kredit macet ratusan triliun di bank negara--yang terkonsentrasi hanya pada 20 konglomerat--ketika dilempar ke BPPN sebagian besar sudah cacat sejak awal.

Senin, 19 Juni 2006

Pengumuman debitor bandel PT Bank Mandiri Tbk. di media massa tentu bertujuan baik. Tak hanya agar debitor bandel mau membayar utang, tapi juga agar kapok. Namun, niat bagus semestinya tak berakhir sama dengan yang terjadi di Badan Penyehatan Perbankan Nasional dulu. Para debitor bandel itu tidak kunjung dibawa ke pengadilan. Kalaupun ada yang sampai pengadilan, BPPN malah sering kalah.

Bank, seperti halnya entitas bisnis lain, memang tidak bebas

...

Berita Lainnya