Mendongkrak Anggaran Pendidikan Kita

Sebenarnya tak ada yang istimewa dari hasil uji materi Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2006.

Jumat, 24 Maret 2006

Sebenarnya tak ada yang istimewa dari hasil uji materi Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2006. Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 9,1 persen sebagai batas tertinggi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kita tahu besaran itu bukanlah angka mati.Betapapun demikian, keputusan tersebut patut disambut baik. Hasil dari permoh...

Berita Lainnya