Mogok Massal di Pelabuhan

Pemerintah berpendapat sebaliknya: aturan itu tidak bertentangan karena untuk jasa angkutan yang sifatnya sewa-menyewa tetap kena pajak.

Selasa, 21 Maret 2006

Masalah besar dengan kualitas penanganan buruk. Itulah yang mengakibatkan aksi mogok besar pengusaha angkutan barang khusus pelabuhan di Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Medan mulai kemarin. Pemogokan itu mestinya bisa dicegah jika pemerintah sigap menangani tuntutan mereka: mencabut Keputusan Menteri Keuangan tentang pungutan pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen terhadap jasa angkutan darat dan air.

Pencabutan perlu dilakukan karena keputusa

...

Berita Lainnya