Manfaatkan Pulau-pulau Kosong

Semestinya pengelolaan Pulau Bidadari oleh warga negara Inggris tak perlu menimbulkan kehebohan besar.

Kamis, 2 Maret 2006

Semestinya pengelolaan Pulau Bidadari oleh warga negara Inggris tak perlu menimbulkan kehebohan besar. Warga negara Inggris itu hanya mempunyai hak mengelola, dan bukan memiliki, pulau sebesar 15 hektare di Nusa Tenggara Timur tersebut. Bahwa nelayan setempat dilarang mendekati pulau, atau Merah-Putih dilarang ditancapkan oleh "pemilik pulau", mungkin ini terjadi akibat komunikasi yang tak lancar. Sengketa kini sudah berakhir.Dan pelajaran yang bis...

Berita Lainnya