Gertak Menteri Keuangan

Publikasi nama-nama wajib pajak yang bandel hanya dimungkinkan jika aparat pajak telah melakukan berbagai tahapan penagihan, dari pemberitahuan secara persuasif, pengiriman surat teguran, sampai pemberian surat paksa.

Kamis, 1 Desember 2005

Menteri Keuangan Jusuf Anwar sebaiknya menimbang-nimbang dengan saksama sebelum mengungkapkan nama 750 perusahaan penanaman modal asing yang menunggak membayar pajak.

Pertimbangan yang utama--dan tentu sangat disadari oleh seorang Menteri Keuangan--adalah tindakan itu merupakan pelanggaran undang-undang pajak, yang melarang pengungkapan data wajib pajak. Publikasi nama-nama wajib pajak yang bandel hanya dimungkinkan jika aparat pajak telah melakuk

...

Berita Lainnya