Suram Pengusutan Pelanggaran HAM

Prabowo Subianto membentuk Kementerian HAM di Kabinet Merah Putih. Sekadar bagi-bagi kursi?

 

Tempo

Selasa, 22 Oktober 2024

PERNYATAAN Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bahwa Tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat merupakan kekeliruan besar. Selain tidak pantas diucapkan oleh seorang menteri pada hari pertamanya menjabat, penegasan Yusril itu bisa menjadi sinyal sikap pemerintahan baru dalam penegakan HAM ke depan. 

Yusril Ihza, setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, mengatakan peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada Mei 1998 tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat. Menurut dia, pelanggaran HAM berat, seperti genosida dan ethnic cleansing, hanya terjadi pada masa kolonial.

Penjelasan mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini tidak mencerminkan pemahaman yang utuh tentang Pasal 104 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pasal itu menjelaskan, yang dimaksud dengan pelanggaran HAM berat adalah pembunuhan massal (genosida), pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan (arbitrary/extrajudicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis (systematic discrimination).

Tak hanya itu, Yusril juga mengabaikan laporan-laporan resmi pencarian fakta tim gabungan bentukan pemerintah dan penyelidikan pro justitia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terhadap sejumlah peristiwa pada masa lalu yang menyimpulkan terjadinya pelanggaran HAM berat. Pemerintahan sebelumnya juga mengakui 12 peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat, termasuk Tragedi Mei 1998.

Sinyal buruk dari seorang menteri koordinator ini tentu mengkhawatirkan, kendati Prabowo telah membentuk Kementerian HAM. Wajar kemudian muncul tudingan pembentukan Kementerian HAM itu bukan untuk menyelesaikan persoalan masa lalu, melainkan sekadar pencitraan dan bagi-bagi kursi. 

Wasangka itu ditambah dengan penunjukan Menteri dan Wakil Menteri HAM. Prabowo memilih Natalius Pigai sebagai menteri dan Mugiyanto menjadi wakil menteri. Alih-alih memberi sinyal positif, penunjukan menteri dan wakil menteri ini justru membuat publik berbalik menjadi pesimistis.

Benar bahwa Natalius Pigai adalah pegiat HAM dan pernah menjadi komisioner Komnas HAM. Namun pernyataannya justru tak bertaji dan menyimpang dari visi seorang aktivis HAM. Ia pernah menyatakan Prabowo bersih dari dugaan pelanggaran HAM berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM. Pernyataan itu terlontar saat Natalius berstatus anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada 11 Desember 2023.

Setali tiga uang, Mugiyanto, yang pernah menjadi korban penculikan Tim Mawar, malah bermanuver menginisiasi pertemuan keluarga korban kasus penghilangan paksa dengan petinggi Partai Gerindra. Dia menjembatani pertemuan tersebut sehingga keluarga korban penculikan ditengarai bersedia menerima kompensasi materi tertentu.

Dari pernyataan Yusril hingga sosok menteri dan wakil menteri itu, wajar publik makin pesimistis dan membuang harapan akan adanya perbaikan kebijakan di bidang HAM. Padahal ada banyak pekerjaan rumah yang diwariskan mantan presiden Joko Widodo mengenai HAM. Selama 10 tahun memerintah, Jokowi dinilai hanya melakukan ilusi dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Jokowi memang membentuk tim ad hoc untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Salah satunya pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu, yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Namun tim itu belum memenuhi keadilan bagi korban. Sebab, pemerintah tidak berniat membawa terduga pelaku pelanggaran HAM berat ke pengadilan HAM.

Pelanggaran HAM juga terjadi dalam banyak proyek strategis nasional. Misalnya dalam proyek Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau, yang berujung pada penangkapan, pemidanaan, dan pemindahan warga secara sewenang-wenang. Dengan pelbagai pekerjaan rumah yang berat tersebut, sulit berharap apalagi mengandalkan tiga anggota kabinet baru itu bisa menyelesaikannya. 

Berita Lainnya