Wajib Hukum Lindungi Pengungsi Rohingya

Kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia tak disambut baik. Padahal wajib hukumnya bagi negara untuk melindungi mereka.

Tempo

Jumat, 29 Desember 2023

Pengusiran 173 pengungsi Rohingya dari Balai Meuseuraya Aceh di Banda Aceh merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tak sepantasnya terjadi. Mereka yang mendalangi pengusiran itu mempertontonkan butanya mata hati mereka terhadap martabat manusia. Namun yang lebih tidak beradab adalah sikap tak jelas pemerintah Indonesia dalam menangani isu pengungsi Rohingya. Ketidakjelasan itulah yang memancing reaksi ekstrem dari warga Aceh. 



Dengan b

...

Berita Lainnya