Mudarat Komersialisasi Perguruan Tinggi Negeri

Rektor Universitas Udayana menjadi tersangka korupsi sumbangan pengembangan institusi. Bukti kegagalan otonomi perguruan tinggi.

Tempo

Rabu, 15 Maret 2023

KASUS korupsi yang menyeret Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara merupakan bukti kegagalan penerapan otonomi perguruan tinggi negeri. Petinggi kampus memahami otonomi sekadar sebagai lisensi untuk mencari dana sendiri. Akibatnya, di tangan pemimpin yang korup, universitas rentan menjadi tempat korupsi. Seperti yang terjadi di Udayana, rektornya kebablasan menempuh segala cara demi memperoleh duit sebanyak-banyaknya.

Kejaksaan Tinggi Ba

...

Berita Lainnya