Pekerja Rumah Tangga Bukan Warga Kelas Dua

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga perlu segera disahkan. Masyarakat  menunggu Presiden Joko Widodo menepati janjinya.

Tempo

Jumat, 20 Januari 2023

Sama sekali tidak ada alasan waras untuk menelantarkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Rancangan undang-undang inisiatif DPR yang telah berusia 19 tahun itu kini masuk daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2023. DPR dan pemerintah harus segera mengesahkannya untuk melindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan ketidakadilan.

Pekerja rumah tangga rentan dieksploitasi karena belum ada payung hukum yang mengat

...

Berita Lainnya