Petaka Memaksakan Pengesahan RKUHP

Pemerintah dan DPR seharusnya menunda pengesahan RKUHP yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi. Agar tidak menjadi petaka di kemudian hari.  

Tempo

Senin, 5 Desember 2022

DEWAN Perwakilan Rakyat dan pemerintah seharusnya tidak memaksakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memuat banyak pasal kontroversial. Apalagi penolakan atas RKUHP versi terbaru juga kian meluas, tak hanya dari masyarakat sipil di dalam negeri tapi juga dari lembaga hak asasi internasional.

Faktanya, Komisi Hukum DPR dan pemerintah telah menyepakati RKUHP dibawa ke rapat p

...

Berita Lainnya