Lamban Aparat di Perkara Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual di Pesantren Shiddiqiyyah dan SMA SPI terjadi tidak hanya karena bejatnya pelaku, tapi juga karena adanya relasi kuasa yang kuat antara pendidik dan anak didik. Siapa pun yang melindungi atau membiarkan pelaku kejahatan seksual sama jahatnya dengan pelaku.
Tempo
Rabu, 13 Juli 2022
SELAIN pidananya, kesamaan kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang dan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu—keduanya di Jawa Timur—adalah lambannya aparat menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan. Akibatnya, para korban tidak hanya semakin terpuruk, tapi juga terancam karena pelaku sempat leluasa mengintimidasi mereka.
Dalam kasus di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, polisi terkesan membiarkan kasu...