Setengah Hati di Papua

Kejaksaan Agung memutuskan hanya menyidik kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Ada dua kasus lain di Wamena dan Wasior yang seharusnya juga dituntaskan.

Yosep Suprayogi

Senin, 6 Desember 2021

Kebijakan terbaru pemerintah dalam menyelesaikan tunggakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Papua tampaknya tak bakal efektif. Pasalnya, Presiden Joko Widodo hanya memerintahkan Kejaksaan Agung meneruskan penyelidikan Komisi Nasional HAM dalam kasus Paniai. Dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat lainnya di Papua, yakni kasus Wamena dan Wasior, yang berkas penyelidikannya juga sudah dilengkapi Komnas HAM, mala

...

Berita Lainnya