Lindungi Data Diri, Bukan Korupsi
DI ERA serba digital ini, perlindungan data pribadi warga negara kian mendesak. Tapi, perlindungan data pribadi tak boleh menjadi dalih untuk melanggengkan korupsi.
Tempo
Jumat, 13 November 2020
PADA ERA serba digital ini, perlindungan data pribadi warga negara kian mendesak. Maraknya pembocoran dan penyalahgunaan data diri seharusnya menjadi alarm darurat bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Digodok pemerintah sejak 2012, RUU Perlindungan Data Pribadi baru masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini. Pengesahan RUU ini
...