Kebablasan Melibatkan Tentara

Untuk ke sekian kalinya Presiden Joko Widodo mencederai prinsip supremasi sipil dengan melibatkan tentara di luar urusan pertahanan.

Tempo

Jumat, 7 Agustus 2020

Untuk ke sekian kalinya Presiden Joko Widodo mencederai prinsip supremasi sipil dengan melibatkan tentara di luar urusan pertahanan. Terakhir, Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang melibatkan tentara dalam penegakan protokol kesehatan untuk mengendalikan wabah corona.

Instruksi presiden itu berkaitan dengan peningkatan disiplin dan pengenaan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Salah satu pasalnya memerintahkan Pangl...

Berita Lainnya