Mudarat Pembelian Jet Tempur Bekas

Presiden Joko Widodo seharusnya menghentikan rencana Kementerian Pertahanan memborong 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria.

Tempo

Jumat, 24 Juli 2020

Presiden Joko Widodo seharusnya menghentikan rencana Kementerian Pertahanan memborong 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria. Selain bisa mendatangkan mudarat di kemudian hari, rencana mega-transaksi ini pun menabrak undang-undang.

Upaya memboyong pesawat tempur bekas itu diungkap media Austria, Kronen Zeitung, pada 18 Juli lalu. Media itu menyebutkan ada surat dari Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo

...

Berita Lainnya