Jangan Berkompromi pada Intoleransi
Penolakan sekelompok orang terhadap pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, merupakan pelanggaran serius atas hak untuk beribadah yang dijamin konstitusi.
Tempo
Kamis, 13 Februari 2020
Penolakan sekelompok orang terhadap pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, merupakan pelanggaran serius atas hak untuk beribadah yang dijamin konstitusi. Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 dengan jelas menyatakan negara wajib menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
Setiap warga negara semestinya b
...