Keringanan Lagi untuk Koruptor

Presiden Joko Widodo seharusnya menolak permohonan grasi Annas Maamun, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Tempo

Kamis, 28 November 2019

Presiden Joko Widodo seharusnya menolak permohonan grasi Annas Maamun, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Keputusan Jokowi tertanggal 25 Oktober 2019 yang mengabulkan pengurangan hukuman sebanyak satu tahun bagi bekas Gubernur Riau itu melemahkan upaya penegakan hukum dalam kasus tindak pidana korupsi.

Annas divonis 6 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung

...

Berita Lainnya