Salah Kaprah Sertifikasi Pranikah

RENCANA pemerintah mewajibkan calon pengantin untuk mendapat sertifikat layak kawin sebelum menikah sudah selayaknya ditentang.

Tempo

Selasa, 19 November 2019

RENCANA pemerintah mewajibkan calon pengantin untuk mendapat sertifikat layak kawin sebelum menikah sudah selayaknya ditentang. Selain mencampuri urusan privat masyarakat, penerbitan sertifikat sebelum menikah bisa memperumit birokrasi pelayanan pernikahan dan menciptakan peluang terjadinya "kesepakatan" di bawah meja.

Sertifikasi layak nikah ini pertama kali dilontarkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Peme

...

Berita Lainnya