Hari Kemenangan Koruptor Nasional
PEMERINTAH bersama Dewan Perwakilan Rakyat agaknya serius berusaha melumpuhkan gerakan antikorupsi di negeri ini.
Tempo
Kamis, 19 September 2019
PEMERINTAH bersama Dewan Perwakilan Rakyat agaknya serius berusaha melumpuhkan gerakan antikorupsi di negeri ini. Setelah kelar mematikan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menunjuk pemimpin KPK yang komitmennya diragukan, lalu menyepakati revisi Undang-Undang KPK dan KUHP, kini tiba giliran merevisi Undang-Undang tentang Pemasyarakatan. Revisi ini akan membuat narapidana korupsi bisa mendapat remisi dan pembebasan bersyarat seperti halnya malin
...