Melindungi Data Kependudukan

Pemberian akses data kependudukan kepada swasta perlu dilakukan secara cermat dan terbatas.

Tempo

Jumat, 26 Juli 2019

Pemberian akses data kependudukan kepada swasta perlu dilakukan secara cermat dan terbatas. Menteri, gubernur, dan bupati sebagai pemberi izin akses di level masing-masing harus mengawasi dengan ketat setiap pemanfaatan data-data kependudukan. Jangan sampai pemberian akses itu bermuara ke penyalahgunaan data penduduk.

Urusan perlindungan data pribadi itu menjadi sorotan setelah dua perusahaan pembiayaan Grup Astra, PT Astra Multi Finance (AMF) d

...

Berita Lainnya