Jalan Terakhir Sengketa Pemilu

SIDANG Mahkamah Konstitusi yang digelar mulai hari ini merupakan jalan terakhir untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum.

Tempo

Jumat, 14 Juni 2019

SIDANG Mahkamah Konstitusi yang digelar mulai hari ini merupakan jalan terakhir untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum. Apa pun hasilnya, putusan Mahkamah bersifat final dan mengikat. Semua pihak, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, juga tim dan pendukungnya, harus menerima apa pun putusan MK.

Mahkamah Konstitusi menjadi satu-satunya lembaga yang berhak mengadili sengketa pemilu. Ta

...

Berita Lainnya