Membatasi Media Sosial

Pemerintah seharusnya segera menyiapkan aturan hukum yang jelas menyangkut penataan media sosial.

Tempo

Jumat, 24 Mei 2019

Pemerintah seharusnya segera menyiapkan aturan hukum yang jelas menyangkut penataan media sosial. Meski tujuannya baik, pembatasan layanan media sosial mesti didasarkan pada landasan hukum yang memadai.

Sejak Rabu, 22 Mei lalu, pengguna media sosial dan peranti lunak percakapan-seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, dan Line-di Indonesia menjerit. Fitur aplikasi-aplikasi tersebut dibatasi sehingga pengguna kesulitan mengirim pesan. Pesa

...

Berita Lainnya