Malasnya Melaporkan Harta

Kemalasan penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya harus dikikis dengan membikin aturan yang lebih ketat.

Tempo

Jumat, 18 Januari 2019

Kemalasan penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya harus dikikis dengan membikin aturan yang lebih ketat. Sanksi bagi pelanggar pun harus jelas. Mayoritas pejabat dan anggota legislatif mengabaikan kewajiban ini karena longgarnya aturan.

Salah satu contoh buruk diperlihatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Tak satu pun dari 106 anggota Dewan DKI menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus yang

...

Berita Lainnya