Awas Petrus Gaya Baru

Operasi pemberantasan begal yang diadakan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sepanjang Juli lalu harus segera dievaluasi karena terindikasi melanggar hak asasi manusia.

Tempo

Kamis, 9 Agustus 2018

Operasi pemberantasan begal yang diadakan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sepanjang Juli lalu harus segera dievaluasi karena terindikasi melanggar hak asasi manusia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada praktik pembunuhan di luar peradilan (extrajudicial killings).

Tujuan awal operasi itu, yakni memulihkan keamanan di Jakarta menjelang penyelenggaraan Asi

...

Berita Lainnya