Bebaskan Korban Pemerkosaan

Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian di Kabupaten Batanghari, Jambi, semestinya lebih melek hukum dan peraturan sebelum mengetuk palu memvonis terdakwa.

Tempo

Jumat, 3 Agustus 2018

Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian di Kabupaten Batanghari, Jambi, semestinya lebih melek hukum dan peraturan sebelum mengetuk palu memvonis terdakwa. Menghukum anak 15 tahun dengan tuduhan menghilangkan nyawa karena mengaborsi bayi akibat diperkosa kakaknya sendiri adalah vonis yang tidak adil, tak hati-hati, dan menunjukkan kurangnya pengetahuan.

Hakim seharusnya tidak hanya berpatokan pada satu undang-undang ketika menjatuhkan vonis. Undang

...

Berita Lainnya