Jangan Nodai Konstitusi Kita

Mahkamah Konstitusi semestinya menolak gugatan uji materi tentang aturan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Tempo

Jumat, 27 Juli 2018

Mahkamah Konstitusi semestinya menolak gugatan uji materi tentang aturan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi kita sudah sangat jelas mengatur jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi maksimal dua periode.

Sebagai lembaga yang menguji keabsahan undang-undang terhadap UUD 1945, Mahkamah seharusnya kembali ke aturan konstitusi. Ketentuan yang diuji materi, yakni Pasal 169 huruf n dan

...

Berita Lainnya