Mengawal Pemberantasan Terorisme

Pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memberikan setumpuk pekerjaan rumah kepada Presiden Joko Widodo.

Tempo

Senin, 28 Mei 2018

Pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memberikan setumpuk pekerjaan rumah kepada Presiden Joko Widodo. Dia harus memastikan-melalui peraturan presiden yang akan dibuat-pelaksanaan undang-undang tersebut tidak malah mendatangkan masalah baru berupa pelanggaran hak asasi manusia.

Potensi pelanggaran HAM ada dalam beberapa pasal undang-undang ini. Misalnya, UU Terorisme kini membuka pel

...

Berita Lainnya