Pencairan Kartu Jakarta Pintar

Sebagian pemegang Kartu Jakarta Pintar "pintar" mengakali aturan program milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota itu. Mereka mencairkan dana untuk keperluan lain. Padahal program itu sebenarnya ditujukan untuk membantu biaya pendidikan masyarakat kurang mampu.

Ada dua modus pencairan kartu tersebut. Pertama, membeli barang lalu meminta pedagang mencairkan dana. Kedua, langsung memberi komisi kepada pedagang sebesar 10 persen dari uang yang dicairkan. Menurut perkiraan Dinas Pendidikan DKI, jumlah penarik dana KJP mencapai 5 persen dari 792.495 pemegang kartu atau hampir 40 ribu orang.

Senin, 10 Juli 2017

Sebagian pemegang Kartu Jakarta Pintar "pintar" mengakali aturan program milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota itu. Mereka mencairkan dana untuk keperluan lain. Padahal program itu sebenarnya ditujukan untuk membantu biaya pendidikan masyarakat kurang mampu.

Ada dua modus pencairan kartu tersebut. Pertama, membeli barang lalu meminta pedagang mencairkan dana. Kedua, langsung memberi komisi kepada pedagang sebesar 10 persen dari uang yan

...

Berita Lainnya