19 Tahun Penembakan Trisakti

Pemerintah tak bisa membiarkan kasus penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti terus menggantung. Apalagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran berat hak asasi manusia dalam peristiwa 12 Mei 1998 itu.

Senin, 15 Mei 2017

Pemerintah tak bisa membiarkan kasus penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti terus menggantung. Apalagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran berat hak asasi manusia dalam peristiwa 12 Mei 1998 itu.

Hingga kini, baru pelaku penembakan yang mengawali kejatuhan rezim Soeharto itu yang diajukan ke pengadilan militer. Pemerintah Joko Widodo seharusnya menuntaskan proses hukum kasus ini agar tak melanggeng

...

Berita Lainnya