Fatwa Haram Jaminan Kesehatan
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai jaminan kesehatan cenderung meresahkan masyarakat. MUI seharusnya mengkaji lebih dalam soal layanan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu. Soalnya, jaminan kesehatan ini jelas bermanfaat besar bagi rakyat.
Sabtu, 1 Agustus 2015
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai jaminan kesehatan cenderung meresahkan masyarakat. MUI seharusnya mengkaji lebih dalam soal layanan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu. Soalnya, jaminan kesehatan ini jelas bermanfaat besar bagi rakyat.
MUI menilai penyelenggaraan jaminan kesehatan ini tidak sesuai dengan syariat Islam karena menggunakan sistem premi seperti asuransi. MUI juga melihat pengelolaa
...