Standar Ganda Praperadilan

Putusan hakim Pengadilan Negeri Purwokerto semakin menunjukkan adanya standar ganda dalam penanganan kasus praperadilan. Bertolak belakang dengan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kali ini hakim menolak secara tegas penetapan tersangka sebagai obyek praperadilan.

Jumat, 13 Maret 2015

Putusan hakim Pengadilan Negeri Purwokerto semakin menunjukkan adanya standar ganda dalam penanganan kasus praperadilan. Bertolak belakang dengan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kali ini hakim menolak secara tegas penetapan tersangka sebagai obyek praperadilan.

Kasus di Purwokerto memang mirip kasus Budi Gunawan. Seorang tersangka korupsi bernama Mukti Ali juga mengajukan permohonan pembatalan statusnya sebagai tersangka. Bedanya, Mukti

...

Berita Lainnya