Bebas Anggaran Fiktif

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghapus pos-pos anggaran dalam Rancangan APBD 2015 yang berpotensi merugikan negara patut didukung. Jumlah anggaran yang diduga fiktif itu sangat besar, yakni Rp 8,8 triliun.

Rabu, 21 Januari 2015

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghapus pos-pos anggaran dalam Rancangan APBD 2015 yang berpotensi merugikan negara patut didukung. Jumlah anggaran yang diduga fiktif itu sangat besar, yakni Rp 8,8 triliun.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD memang disebutkan hak anggota Dewan untuk memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah. Hak itu

...

Berita Lainnya