Keistimewaan Anggota DPR

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat bukannya berintrospeksi, melainkan malah membentengi diri. Lewat undang-undang yang mereka buat, kini politikus Senayan semakin sulit disentuh hukum. Pemeriksaan anggota Dewan oleh penegak hukum mesti mendapat izin dari Mahkamah Kehormatan-lembaga baru yang menggantikan Badan Kehormatan DPR.

Rabu, 16 Juli 2014

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat bukannya berintrospeksi, melainkan malah membentengi diri. Lewat undang-undang yang mereka buat, kini politikus Senayan semakin sulit disentuh hukum. Pemeriksaan anggota Dewan oleh penegak hukum mesti mendapat izin dari Mahkamah Kehormatan-lembaga baru yang menggantikan Badan Kehormatan DPR.

Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perw

...

Berita Lainnya