Agar Kekuasaan DPR Tak Berlebihan

Setelah lebih dari 16 tahun mengalami periode ketatanegaraan yang menitikberatkan pada peran parlemen (legislative-heavy), sudah saatnya Indonesia kembali ke titik kesetimbangan. Gugatan judicial review yang diajukan Rektor Universitas Islam Indonesia, Edy Suandi Hamid, ke Mahkamah Konstitusi, dua pekan lalu, merupakan kesempatan emas untuk mencapai hal tersebut.

Judicial review yang diajukan Edy berpotensi mengoreksi dua kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat yang selama ini membuat lembaga itu amat berkuasa. Yang pertama adalah kewenangan Senayan memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang kedua, kewenangan DPR memilih komisioner Komisi Yudisial.

Senin, 21 April 2014

Setelah lebih dari 16 tahun mengalami periode ketatanegaraan yang menitikberatkan pada peran parlemen (legislative-heavy), sudah saatnya Indonesia kembali ke titik kesetimbangan. Gugatan judicial review yang diajukan Rektor Universitas Islam Indonesia, Edy Suandi Hamid, ke Mahkamah Konstitusi, dua pekan lalu, merupakan kesempatan emas untuk mencapai hal tersebut.

Judicial review yang diajukan Edy berpotensi mengoreksi dua kewenangan Dewan Perwa

...

Berita Lainnya