Harapan untuk Satinah

Pemerintah tak boleh menyerah untuk membebaskan Satinah, 40 tahun, tenaga kerja Indonesia yang akan dihukum pancung di Arab Saudi. Meski waktu eksekusi tinggal berbilang hari, yaitu 3 April mendatang, pemerintah masih bisa menyelamatkannya. Seluruh ikhtiar hingga detik-detik terakhir mesti dikerahkan untuk mengembalikan TKI asal Ungaran, Jawa Tengah, itu kepada keluarganya.

Sejumlah upaya memang sudah dilakukan pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, telah menelepon dan berkirim surat kepada Raja Arab Saudi ihwal pembunuhan yang dilakukan Satinah terhadap Nura al-Garib, majikannya, pada 2007. Hasilnya, waktu eksekusi diundurkan dari 2011 menjadi 2012, mundur lagi ke 2013, dan terakhir 2014. Langkah ini jelas harus diapresiasi.

Kamis, 27 Maret 2014

Pemerintah tak boleh menyerah untuk membebaskan Satinah, 40 tahun, tenaga kerja Indonesia yang akan dihukum pancung di Arab Saudi. Meski waktu eksekusi tinggal berbilang hari, yaitu 3 April mendatang, pemerintah masih bisa menyelamatkannya. Seluruh ikhtiar hingga detik-detik terakhir mesti dikerahkan untuk mengembalikan TKI asal Ungaran, Jawa Tengah, itu kepada keluarganya.

Sejumlah upaya memang sudah dilakukan pemerintah. Presiden Susilo Bamban

...

Berita Lainnya