Darurat Situ

Rencana Provinsi Jawa Barat menyetujui bulat-bulat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok 2012-2032 pantas dipersoalkan. Provinsi ini seolah menutup mata terhadap bolong yang sengaja dibuat Pemerintah Kota Depok. Dalam draf peraturan daerah yang sudah lama diajukan itu, Kota Depok tak mencantumkan empat situ yang rusak di wilayahnya.

Sabtu, 15 Maret 2014

Rencana Provinsi Jawa Barat menyetujui bulat-bulat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok 2012-2032 pantas dipersoalkan. Provinsi ini seolah menutup mata terhadap bolong yang sengaja dibuat Pemerintah Kota Depok. Dalam draf peraturan daerah yang sudah lama diajukan itu, Kota Depok tak mencantumkan empat situ yang rusak di wilayahnya.

Gara-gara sikap yang tak tegas itu, empat situ di Depok berubah fungsi. Pada peta Depok era 1980-an masih

...

Berita Lainnya