Protes Pimpinan KPK

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya mendengar protes pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Eksistensi lembaga ini jelas terancam oleh dua rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah-RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pemerintah sama saja dengan merestui pelemahan KPK bila menarik kedua rancangan itu.

Pimpinan KPK telah mengajukan protes lewat surat ke Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka berkeberatan atas isi dua RUU itu. Ada upaya standardisasi jenis kejahatan, termasuk korupsi, dan penyeragaman prosedur pengusutan perkara. Akibatnya, segala keistimewaan KPK selama ini menjadi tak berarti.

Senin, 24 Februari 2014

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya mendengar protes pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Eksistensi lembaga ini jelas terancam oleh dua rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah-RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pemerintah sama saja dengan merestui pelemahan KPK bila menarik kedua rancangan itu.

Pimpinan KPK telah mengajukan protes lewat surat ke Presiden dan Dewan Perwakilan R

...

Berita Lainnya