'Artidjo Effect' bagi Koruptor

Vonis banding bagi Irjen Djoko Susilo amat melegakan. Hukuman lebih berat yang dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Roki Panjaitan itu menunjukkan telah terjadi "Artidjo effect" di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya menghukum Djoko 10 tahun penjara karena terbukti korupsi dalam kasus pengadaan simulator. Di tingkat banding, vonis ini diperberat menjadi 18 tahun. Ini persis saat Angelina Sondakh alias Angie mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Di tingkat MA, majelis yang dipimpin Hakim Agung Artidjo Alkostar menambah masa hukuman Angie dari 4 tahun 6 bulan menjadi 12 tahun.

Sabtu, 21 Desember 2013

Vonis banding bagi Irjen Djoko Susilo amat melegakan. Hukuman lebih berat yang dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Roki Panjaitan itu menunjukkan telah terjadi "Artidjo effect" di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya menghukum Djoko 10 tahun penjara karena terbukti korupsi dalam kasus pengadaan simulator. Di tingkat banding, vonis ini diperberat menjadi 18 tahun. Ini persis saat Angelina Sonda

...

Berita Lainnya