Untuk DKI Bebas Korupsi

Korupsi bisa dilakukan di semua lini, tapi juga bisa dicegah dari semua lini. Rencana pemerintah DKI Jakarta menghambat kenaikan pangkat pejabat yang belum melaporkan hartanya merupakan contoh terbaru tentang perlunya kreativitas dalam membatasi ruang gerak koruptor. Saat ini 52 persen pejabat DKI tercatat belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN bisa dipakai untuk mengecek harta pejabat sebelum dan setelah ia menempati posisinya. Penertiban laporan kekayaan semakin penting bagi DKI setelah beberapa pejabat provinsi ini terjerat korupsi. Mereka adalah Raden Suprapto (Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan), Ridha Bahar (Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Jakarta Pusat), serta Yuswil Iswatara (Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Jakarta Selatan). Raden menjadi tersangka suap perizinan. Adapun Ridha dan Yuswil diduga terlibat korupsi pengadaan kamera pengawas. Ketiganya telah diberhentikan dari jabatannya.

Senin, 4 November 2013

Korupsi bisa dilakukan di semua lini, tapi juga bisa dicegah dari semua lini. Rencana pemerintah DKI Jakarta menghambat kenaikan pangkat pejabat yang belum melaporkan hartanya merupakan contoh terbaru tentang perlunya kreativitas dalam membatasi ruang gerak koruptor. Saat ini 52 persen pejabat DKI tercatat belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN bisa dipakai untuk mengecek harta pejabat sebelum dan setelah ia

...

Berita Lainnya