Goyahnya Dinasti Ratu Atut

Setelah menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya memprioritaskan pemeriksaan terhadap Ratu Atut Chosiyah. Gubernur Banten itu patut diduga terlibat kasus suap ini sesudah KPK mencokok Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Bila terbukti memerintahkan adik kandungnya itu menyuap Akil, Ratu Atut bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam gugatan hasil pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, yang diputus Mahkamah Konstitusi itu, kepentingan Atut sangat jelas. Sebagai tokoh Golkar, ia tentu mendukung pasangan yang disokong partainya, yakni Amir Hamzah-Kasmin, yang ternyata hanya kebagian 34 persen suara. Pasangan Golkar itu kalah oleh pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi, yang didukung Partai Demokrat dan enam partai lain, dengan mengumpulkan 62 persen suara. Putusan Mahkamah untuk mengulang pemilihan kepala daerah Lebak tentu saja menguntungkan Partai Golkar Banten, yang sekarang dipimpin Hikmat Tomet, suami Ratu Atut.

Senin, 7 Oktober 2013

Setelah menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya memprioritaskan pemeriksaan terhadap Ratu Atut Chosiyah. Gubernur Banten itu patut diduga terlibat kasus suap ini sesudah KPK mencokok Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Bila terbukti memerintahkan adik kandungnya itu menyuap Akil, Ratu Atut bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam gugatan hasil pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, yan

...

Berita Lainnya