Pengemis dan Kewajiban Negara

Jika ada buku Mati Ketawa Cara Tangerang Selatan, peraturan daerah yang satu ini bisa menjadi salah satu bagiannya. Bayangkan, pengemis yang tertangkap di Kota Tangerang Selatan diancam hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp 30 juta. Alasan Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tangerang Selatan menyetujui peraturan daerah ini adalah untuk meminimalkan jumlah pengemis dan memberikan efek jera.

Bisa jadi Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah putus asa mengatasi serbuan para pengemis, terutama pada bulan Ramadan. Mereka tiba-tiba bermunculan di perempatan atau lokasi-lokasi strategis di seluruh penjuru kota. Para pengemis ini tak jera ditangkap atau diinapkan di tempat-tempat rehabilitasi. Anggota Dewan yang menyetujui peraturan ini yakin bahwa ada yang mengkoordinasi para pengemis tersebut.

Rabu, 17 Juli 2013

Jika ada buku Mati Ketawa Cara Tangerang Selatan, peraturan daerah yang satu ini bisa menjadi salah satu bagiannya. Bayangkan, pengemis yang tertangkap di Kota Tangerang Selatan diancam hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp 30 juta. Alasan Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tangerang Selatan menyetujui peraturan daerah ini adalah untuk meminimalkan jumlah pengemis dan memberikan efek jera.

Bisa jadi Pemerintah Kota Tangerang Selat

...

Berita Lainnya