Mengusut Korupsi Berujung Bui

Beginilah jika hukum diutak-atik: pengusut korupsi malah masuk bui karena lupa mengembalikan dokumen sigi. Adalah Brigadir Jenderal Heru Sukrisno yang divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan oleh hakim pengadilan militer Jakarta pada Senin lalu.

Rabu, 10 Juli 2013

Beginilah jika hukum diutak-atik: pengusut korupsi malah masuk bui karena lupa mengembalikan dokumen sigi. Adalah Brigadir Jenderal Heru Sukrisno yang divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan oleh hakim pengadilan militer Jakarta pada Senin lalu.

Ia dituduh menguasai dokumen negara, yakni hasil audit yang ia susun untuk membuat laporan ke kantornya, Inspektorat Jenderal Markas Besar TNI Angkatan Darat. Padahal audit itu adalah temua

...

Berita Lainnya