Menertibkan Penyelenggara Haji Khusus

Kementerian Agama dan kepolisian semestinya menindak tegas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji. Praktek bisnis mereka telah menelantarkan ratusan calon haji. Mereka gagal berangkat karena visa yang dijanjikan tak kunjung tiba, padahal telah membayar lebih dari Rp 70 juta per orang. Sedikitnya ada 50 calon haji dari Banjarmasin, Jambi, Padang, Samarinda, Sragen, dan Jakarta yang terkatung-katung di Bandara Soekarno-Hatta, awal pekan ini.

Rabu, 24 Oktober 2012

Kementerian Agama dan kepolisian semestinya menindak tegas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji. Praktek bisnis mereka telah menelantarkan ratusan calon haji. Mereka gagal berangkat karena visa yang dijanjikan tak kunjung tiba, padahal telah membayar lebih dari Rp 70 juta per orang. Sedikitnya ada 50 calon haji dari Banjarmasin, Jambi, Padang, Samarinda, Sragen, dan Jakarta yang terkatung-katung di Bandara Soekarno-

...

Berita Lainnya