Belenggu Otonomi Kampus

Keseriusan pemerintah menjaga otonomi perguruan tinggi patut dipertanyakan. Pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang sedang dibahas di DPR menunjukkan hal itu. Banyak pasal yang justru menghambat kebebasan intelektual. Mumpung masih ada waktu, revisi atas pasal-pasal itu mesti segera dilakukan.

Sabtu, 7 Juli 2012

Keseriusan pemerintah menjaga otonomi perguruan tinggi patut dipertanyakan. Pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang sedang dibahas di DPR menunjukkan hal itu. Banyak pasal yang justru menghambat kebebasan intelektual. Mumpung masih ada waktu, revisi atas pasal-pasal itu mesti segera dilakukan.

Sesuai dengan tenggat, draf undang-undang ini harus selesai akhir Juli. Kelak, undang-undang ini menggantikan Undang-Undang Nomor

...

Berita Lainnya