Menindak Pesantren Perakit Bom

Senin, 18 Juli 2011

Sudah seharusnya Pondok Pesantren Umar bin Khattab di Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, digeledah polisi. Banyak pelanggaran hukum yang dilakukan pengasuh dan sejumlah santri di situ yang memang harus ditindak tegas. Bila terbukti membaiat santrinya agar bertindak makar, lembaga pendidikan Islam itu harus ditutup.

Tak ada satu pun dalih yang bisa dijadikan pembenar jika di dalam pesantren ditemukan sejumlah barang bukti perbuatan pidana

...

Berita Lainnya