Bebaskan Bocah Pencuri Itu

Sabtu, 2 Juli 2011

Hakim seharusnya membebaskan RS, bocah 12 tahun yang diadili di Pengadilan Anak Cianjur, Jawa Barat, gara-gara mencuri pengeras suara masjid. Pencurian kecil seperti ini lebih pantas diselesaikan melalui musyawarah tingkat kampung. Perbuatan RS bukanlah tindak kriminal berat sebangsa membunuh atau melakukan korupsi. Masa depannya juga masih sangat panjang untuk dirusak oleh tembok penjara.

RS, bocah kampung di Cibodas, Cianjur, Jawa Barat, meman

...

Berita Lainnya